Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah Kabar Terjaring OTT Kejaksaan, Sebut Isu Itu Hoaks
kabarsantai.web.id Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya memberikan klarifikasi atas kabar yang sempat menghebohkan publik mengenai dugaan dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandung.
Erwin menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berdasar.
Menurutnya, tidak ada operasi tangkap tangan maupun penangkapan oleh aparat kejaksaan seperti yang ramai diberitakan di media sosial dan sejumlah platform daring.
Ia menyebut kabar itu adalah hoaks yang disebarkan tanpa dasar fakta dan berpotensi mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada OTT yang melibatkan saya. Informasi itu sepenuhnya tidak benar,” kata Erwin dalam keterangan resmi.
Kronologi Munculnya Kabar OTT
Isu mengenai penangkapan Wakil Wali Kota Bandung beredar luas melalui pesan berantai dan unggahan di beberapa akun media sosial.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Erwin terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan kota.
Kabar tersebut dengan cepat menjadi bahan perbincangan publik.
Sejumlah warganet bahkan menuding adanya kaitan antara kasus yang disebut-sebut itu dengan proyek infrastruktur dan pengadaan barang di Bandung.
Namun, hingga kini tidak ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri Bandung mengenai adanya operasi tangkap tangan terhadap pejabat Pemkot Bandung.
Pihak kejaksaan daerah pun telah mengonfirmasi bahwa tidak ada kegiatan OTT seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
“Kami pastikan tidak ada operasi tangkap tangan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” ujar salah satu pejabat di Kejari Bandung saat dikonfirmasi wartawan.
Reaksi Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung merespons cepat isu tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Melalui siaran pers, Pemkot Bandung meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Sekretaris Daerah Kota Bandung menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di Balai Kota berjalan normal dan tidak ada intervensi hukum yang mengganggu pelayanan publik.
“Semua aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa. Tidak ada penangkapan atau pemeriksaan terhadap pejabat mana pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung memiliki komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Setiap program, terutama yang menyangkut anggaran publik, telah melalui proses pengawasan internal dan eksternal sesuai aturan yang berlaku.
Klarifikasi Langsung dari Erwin
Dalam penjelasannya, Erwin mengaku prihatin terhadap penyebaran kabar palsu yang menimpa dirinya.
Ia menilai, isu semacam ini tidak hanya merugikan reputasi pribadi, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Erwin menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika memang diperlukan.
Namun, ia menolak keras segala bentuk fitnah yang disebarkan tanpa bukti.
“Saya tidak pernah dipanggil, diperiksa, atau dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Tidak ada peristiwa apa pun seperti yang beredar di luar sana,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran isu semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius karena dapat menciptakan keresahan publik.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di dunia maya dan selalu memastikan kebenaran sumber berita sebelum menyebarkannya.
Pihak Kejaksaan Angkat Bicara
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung juga memberikan pernyataan untuk meluruskan kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kegiatan OTT terhadap pejabat Pemerintah Kota Bandung, termasuk terhadap Wakil Wali Kota.
“Kami pastikan tidak ada operasi tangkap tangan. Informasi yang beredar adalah kabar palsu,” tegasnya.
Kejaksaan meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu, terutama dari sumber yang tidak resmi.
Pihaknya juga mengingatkan agar media massa dan pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam mempublikasikan informasi hukum, karena dapat menimbulkan persepsi yang salah.
“Kami berharap masyarakat dapat mengandalkan informasi hanya dari kanal resmi kejaksaan dan lembaga berwenang lainnya,” tambahnya.
Dampak Penyebaran Hoaks terhadap Pejabat Publik
Kasus ini menjadi contoh bagaimana hoaks politik dan hukum dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan dampak negatif.
Dalam konteks pemerintahan daerah, penyebaran kabar palsu seperti ini bisa menghambat proses kerja birokrasi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Pengamat komunikasi publik menilai, pejabat daerah perlu memiliki strategi komunikasi krisis untuk menangani isu-isu seperti ini agar tidak berkembang liar.
Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak penyebar hoaks yang terbukti dengan sengaja mencemarkan nama baik seseorang atau institusi.
“Hoaks seperti ini bisa menurunkan kredibilitas pejabat publik. Pemerintah daerah perlu respons cepat dan terbuka,” ujar pengamat politik lokal dari Universitas Padjadjaran.
Upaya Penegakan Hukum atas Penyebaran Isu
Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran berita bohong di media sosial menjadi perhatian serius aparat hukum.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat bahwa hoaks dengan tema politik dan hukum merupakan salah satu kategori tertinggi dalam laporan tahunan.
Oleh karena itu, pihak berwenang terus mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan kabar tanpa verifikasi karena dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Dalam kasus ini, tim hukum Pemkot Bandung dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar palsu terkait OTT tersebut.
“Kami akan menelusuri sumber kabar hoaks ini. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada tindakan hukum,” tegas perwakilan dari tim hukum Pemkot Bandung.
Kesimpulan
Kabar mengenai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang disebut-sebut terjaring OTT oleh Kejaksaan ternyata tidak benar dan tidak berdasar.
Baik pihak kejaksaan maupun pemerintah kota sama-sama menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan terhadap pejabat mana pun.
Erwin pun sudah memberikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diperiksa atau dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang belum terbukti kebenarannya.
Dengan penjelasan dari berbagai pihak, isu ini dapat dikatakan telah selesai.
Namun, kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya literasi digital, klarifikasi cepat, dan tanggung jawab media dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat di era digital saat ini.

Cek Juga Artikel Dari Platform revisednews.com
