Update Terbaru OJK Soal Kabar Haji Isam Dirikan Bursa Kripto di Indonesia
kabarsantai.web.id Isu mengenai rencana pendirian bursa kripto baru di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Kabar tersebut menguat setelah beredar informasi bahwa Haji Isam, konglomerat asal Kalimantan Selatan, disebut-sebut tengah mempersiapkan langkah strategis untuk membangun ekosistem perdagangan aset digital di tanah air.
Menanggapi isu tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan klarifikasi resmi. OJK menyatakan bahwa memang ada satu entitas yang tengah mengajukan izin pendirian bursa kripto, namun hingga kini masih dalam tahap evaluasi administratif dan teknis yang ketat.
Pihak otoritas menegaskan, setiap permohonan pendirian bursa aset digital harus memenuhi sejumlah persyaratan hukum, keamanan sistem, serta tata kelola perusahaan yang transparan. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan konsumen dan kestabilan pasar aset digital di Indonesia yang saat ini tengah berkembang pesat.
Proses Perizinan Masih dalam Tahap Kajian
Juru bicara OJK menjelaskan bahwa lembaganya tengah melakukan proses due diligence dan verifikasi menyeluruh terhadap calon bursa kripto tersebut. Proses ini mencakup pengecekan struktur modal, kepemilikan saham, hingga sistem keamanan siber yang digunakan.
“Setiap lembaga keuangan berbasis digital yang ingin beroperasi di Indonesia wajib memenuhi standar tata kelola dan perlindungan konsumen. OJK tidak akan tergesa-gesa memberikan izin tanpa memastikan semua aspek telah memenuhi aturan,” ujar salah satu pejabat OJK.
Lebih lanjut, OJK juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengingat sektor aset digital seperti kripto sebelumnya masih berada dalam domain pengawasan Bappebti sebelum beralih ke OJK. Sinergi dua lembaga ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat pengawasan pasar aset digital nasional.
Nama Haji Isam Disebut-sebut
Kabar mengenai keterlibatan Haji Isam dalam pendirian bursa kripto ini bermula dari sejumlah laporan media dan komunitas aset digital yang menyebut bahwa tokoh bisnis asal Kalimantan tersebut tengah mengembangkan portofolio investasi ke sektor teknologi finansial.
Haji Isam, yang dikenal sebagai pengusaha di bidang tambang, infrastruktur, dan energi, disebut ingin memperluas jangkauan bisnisnya ke ranah ekonomi digital dan blockchain. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi diversifikasi bisnis di tengah tren global menuju digitalisasi aset dan transaksi keuangan.
Meski demikian, hingga kini pihak Haji Isam belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatannya dalam proyek bursa kripto tersebut. Beberapa sumber internal menyebut bahwa ia memang memiliki minat terhadap industri blockchain, tetapi belum bisa dipastikan apakah akan berperan langsung sebagai pendiri atau hanya sebagai investor strategis.
Potensi Bursa Kripto Lokal di Tengah Dinamika Global
Rencana pendirian bursa kripto di Indonesia dinilai sangat strategis. Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi aset digital di tanah air mengalami pertumbuhan signifikan. Data menunjukkan, jumlah pengguna kripto di Indonesia telah melampaui 17 juta orang dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Meski potensinya besar, pasar kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan berupa kurangnya perlindungan hukum, volatilitas harga tinggi, dan risiko keamanan data. Karena itu, kehadiran bursa kripto lokal yang terdaftar dan diawasi OJK diharapkan dapat menjadi solusi.
Bursa semacam ini akan memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi kripto dengan jaminan keamanan, transparansi harga, serta dukungan sistem yang lebih stabil. Selain itu, jika benar didirikan oleh pengusaha besar seperti Haji Isam, kepercayaan publik terhadap industri ini bisa meningkat pesat.
Fokus OJK pada Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
OJK menegaskan bahwa fokus utama mereka bukan hanya pada pertumbuhan industri aset digital, tetapi juga pada perlindungan investor dan kestabilan sistem keuangan nasional.
Sebelum memberikan izin, OJK akan memastikan bahwa calon bursa memiliki mekanisme anti pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CFT) yang sesuai dengan standar internasional. Pengawasan juga akan mencakup aspek transparansi data transaksi serta sistem audit internal yang kuat.
Selain itu, otoritas menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami risiko sebelum berinvestasi di aset digital. “Kami mendorong inovasi, tapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Tidak semua yang baru bisa langsung diadopsi tanpa regulasi matang,” tegas pejabat OJK tersebut.
Dampak terhadap Ekosistem Aset Digital Indonesia
Jika izin pendirian bursa kripto ini akhirnya disetujui, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain besar di kawasan Asia Tenggara dalam perdagangan aset digital. Hal ini akan membuka peluang bagi startup blockchain lokal, pengembang teknologi finansial, hingga pelaku UMKM digital untuk masuk ke pasar aset digital yang lebih aman dan teregulasi.
Namun, sejumlah analis juga memperingatkan bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi. Mereka menilai pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara pengawasan dan kebebasan berinovasi.
“Pasar kripto itu dinamis. Jika aturan dibuat terlalu kaku, investor bisa lari ke luar negeri. Tapi jika terlalu longgar, potensi penipuan dan kerugian publik meningkat. Ini tantangan bagi OJK,” kata seorang pengamat ekonomi digital.
Penutup: Antara Harapan dan Kehati-hatian
Kabar pendirian bursa kripto baru yang dikaitkan dengan Haji Isam memang menarik perhatian banyak pihak. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa kalangan pengusaha besar mulai melirik potensi ekonomi digital Indonesia. Namun di sisi lain, proses perizinan yang rumit dan pengawasan yang ketat menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan industri kripto tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab.
Apabila proyek ini berhasil terwujud, Indonesia bisa memasuki babak baru dalam transformasi digital nasional — di mana perdagangan aset kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian dari sistem ekonomi resmi yang diatur dan diawasi secara profesional.
Untuk saat ini, publik masih harus bersabar menunggu hasil evaluasi OJK. Satu hal yang pasti, arah masa depan ekonomi digital Indonesia akan sangat bergantung pada bagaimana regulator menyeimbangkan antara inovasi dan keamanan.

Cek Juga Artikel Dari Platform podiumnews.online
