Palestina Pelajari Praktik Peradilan Konstitusi Indonesia
Kunjungan Delegasi Palestina ke Mahkamah Konstitusi
Duta Besar Palestina untuk Indonesia bersama Komite Palestina melakukan kunjungan resmi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI). Kunjungan ini berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, di Aula Gedung II MK, Jakarta. Agenda utama pertemuan adalah pertukaran informasi serta penguatan kerja sama di bidang peradilan konstitusi.
Rombongan Palestina diterima oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (HAK) MK, Fajar Laksono. Ia didampingi sejumlah pejabat MK, termasuk perwakilan Sekretariat Tetap AACC dan tim kerja sama luar negeri. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka.
Kunjungan ini mencerminkan ketertarikan Palestina terhadap pengalaman Indonesia dalam membangun sistem demokrasi konstitusional. Indonesia dinilai berhasil menata lembaga peradilan konstitusi pascareformasi.
Mahkamah Konstitusi sebagai Pilar Demokrasi Indonesia
Dalam pemaparannya, Fajar Laksono menjelaskan sejarah dan peran strategis MK Indonesia. MK dibentuk pada 2003 sebagai hasil reformasi konstitusi setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Sejak saat itu, MK menjadi institusi kunci dalam menjaga supremasi konstitusi.
Mahkamah Konstitusi Indonesia memiliki sembilan hakim konstitusi. Masing-masing diusulkan oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Komposisi ini dirancang untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara.
Selama lebih dari 22 tahun, MK telah menangani lebih dari 4.000 perkara. Kewenangan tersebut mencakup lima bidang utama. Bidang itu meliputi pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, sengketa hasil pemilu, serta proses pemakzulan presiden dan wakil presiden.
Pengujian Undang-Undang Jadi Kewenangan Dominan
Dari seluruh perkara yang ditangani, pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 menjadi kewenangan paling dominan. Putusan-putusan MK dalam perkara ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan arah pembangunan hukum nasional.
Banyak putusan MK dinilai progresif. Putusan tersebut memperkuat prinsip negara hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Dalam konteks ini, MK tidak hanya berperan sebagai penjaga konstitusi, tetapi juga agen pendewasaan demokrasi.
Fajar menekankan bahwa keberanian MK dalam mengambil putusan konstitusional menjadi salah satu kekuatan utama lembaga ini. Namun, setiap putusan tetap berlandaskan hukum dan konstitusi.
Peran Internasional MK dan AACC
Selain berperan di tingkat nasional, MK Indonesia juga aktif di forum internasional. MK pernah menjadi tuan rumah World Conference on Constitutional Justice. Indonesia juga berperan sebagai Sekretariat Tetap Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) sejak 2010.
Keanggotaan Mahkamah Agung Palestina dalam AACC sejak 2022 menjadi perhatian khusus. Fajar menyambut baik kehadiran Palestina sebagai bagian dari komunitas peradilan konstitusi Asia. Menurutnya, AACC menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik.
Kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat lembaga konstitusi di negara-negara yang menghadapi tantangan demokrasi.
Apresiasi Palestina terhadap Indonesia
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Saleh Muhammad Al-Shun, menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia. Ia menilai Indonesia konsisten mendukung perjuangan Palestina, baik secara politik maupun diplomatik.
Zuhair juga menegaskan pentingnya kerja sama antar lembaga peradilan konstitusi. Menurutnya, AACC memberikan ruang dialog yang konstruktif bagi negara-negara anggota.
Ia berharap hubungan Indonesia dan Palestina dapat terus diperkuat. Kerja sama di bidang hukum dan konstitusi dinilai strategis bagi pembangunan institusi negara Palestina ke depan.
Perspektif Perempuan dan Demokrasi Konstitusional
Dalam kunjungan tersebut, Komite Palestina juga diwakili oleh Sanaa S.H. Alsarghali. Ia merupakan utusan Presiden Palestina sekaligus akademisi. Kehadirannya menjadi bagian dari program Women Politics and Women Leaders.
Sanaa menyampaikan ketertarikannya pada praktik MK Indonesia. Ia ingin mempelajari peran perempuan dalam lembaga peradilan. Selain itu, ia menaruh perhatian pada putusan MK terkait demokrasi, pemilu, dan toleransi beragama.
Menurut Sanaa, pengalaman Indonesia pascareformasi relevan bagi Palestina. Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas konstitusi di tengah keberagaman sosial dan agama.
Mekanisme Rekrutmen Hakim Konstitusi
Dalam sesi diskusi, delegasi Palestina mengajukan sejumlah pertanyaan teknis. Pertanyaan tersebut mencakup mekanisme penunjukan hakim konstitusi dan pemilihan Ketua MK.
Fajar menjelaskan bahwa jumlah hakim konstitusi diatur secara tegas dalam UUD 1945. Jumlah tersebut bersifat tetap dan tidak mudah diubah. Setiap lembaga pengusul memiliki prosedur masing-masing, namun tetap harus transparan dan akuntabel.
Undang-Undang MK mensyaratkan hakim konstitusi adalah negarawan. Calon hakim harus bergelar doktor hukum dan memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum. Proses seleksi dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Pelajaran Reformasi bagi Negara Transisi Demokrasi
Fajar juga menjelaskan sejarah awal pembentukan MK. MK resmi berdiri pada 13 Agustus 2003. Sejak itu, kewenangan pengujian undang-undang beralih dari Mahkamah Agung ke MK.
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa reformasi konstitusi membutuhkan komitmen jangka panjang. Lembaga konstitusi harus dibangun dengan legitimasi kuat dan kepercayaan publik.
Bagi Palestina, pengalaman ini menjadi referensi penting. Terutama dalam membangun institusi hukum yang independen dan kredibel.
Harapan Kerja Sama Berkelanjutan
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal kerja sama yang lebih erat. Baik Indonesia maupun Palestina memiliki kepentingan dalam memperkuat supremasi konstitusi.
Pertukaran pengalaman ini tidak hanya bersifat akademik. Kerja sama juga dapat berkembang dalam bentuk pelatihan, riset bersama, dan dialog kelembagaan.
Melalui kerja sama tersebut, praktik peradilan konstitusi di kawasan Asia diharapkan semakin kuat. Indonesia dan Palestina dapat saling belajar dalam menjaga demokrasi dan keadilan konstitusional.
Baca Juga : China Kecam Penjualan Senjata AS ke Taiwan Senilai USD 11 Miliar
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : petanimal

