Jamintel Tegaskan Integritas Kejaksaan Jelang Akhir Tahun
Pengarahan Strategis Jamintel di Penghujung Tahun
Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Republik Indonesia memperkuat pengawasan internal dan kesiapsiagaan institusi. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyampaikan pengarahan strategis kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Arahan tersebut disampaikan melalui pertemuan virtual yang digelar di Kantor Kejati Sulsel pada Kamis, 18 Desember 2025.
Pengarahan ini menjadi bagian dari upaya nasional Kejaksaan dalam menjaga stabilitas, integritas, dan marwah institusi. Momentum akhir tahun dinilai rawan terhadap berbagai potensi pelanggaran. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan secara menyeluruh.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, mengikuti pengarahan tersebut bersama Asisten Intelijen Ferizal dan Asisten Pidana Umum Teguh Suhendro. Mereka menjadi penghubung utama arahan Jamintel kepada seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Selatan.
Fokus pada Pengamanan Proyek Strategis
Dalam arahannya, Jamintel menyoroti pentingnya pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan proyek strategis daerah. Bulan Desember merupakan periode krusial karena banyak proyek memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima awal pekerjaan.
Pada fase ini, potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) meningkat. Risiko praktik transaksional, tekanan eksternal, dan penyimpangan administrasi harus diantisipasi sejak dini. Jamintel menegaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan harus hadir sebagai pengaman, bukan sebagai celah penyimpangan.
Pengamanan proyek tidak boleh bersifat formalitas. Setiap indikasi pelanggaran harus dicermati. Setiap informasi harus diverifikasi secara profesional. Kejaksaan diminta memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan kepentingan publik.
Percepatan Penyelesaian Perkara Jadi Prioritas
Selain pengamanan proyek, Jamintel juga menekankan percepatan penyelesaian tunggakan perkara. Tunggakan dapat terjadi di semua tahapan, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi. Menjelang pergantian tahun, penyelesaian perkara menjadi indikator kinerja institusi.
Jamintel meminta agar setiap satuan kerja melakukan evaluasi internal. Perkara yang berlarut-larut harus segera dipetakan. Hambatan administratif dan teknis harus diselesaikan. Tidak boleh ada perkara yang tertunda tanpa alasan jelas.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik. Masyarakat menuntut kepastian hukum. Kejaksaan harus mampu menjawab tuntutan tersebut dengan kinerja nyata.
Integritas dan Etika Aparat Jadi Penekanan Utama
Dalam pengarahan tersebut, Jamintel juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas pribadi dan institusional. Setiap aparat Kejaksaan diminta menghindari perbuatan tercela. Sikap profesional harus dijaga, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Jamintel menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Pernyataan pribadi yang tidak tepat dapat berdampak luas. Citra institusi bisa tercoreng hanya karena satu unggahan yang keliru.
Integritas dinilai sebagai fondasi utama reformasi Kejaksaan. Tanpa integritas, seluruh program kerja tidak akan bermakna. Oleh karena itu, Jamintel meminta seluruh jajaran menjadikan etika sebagai pedoman utama dalam bertugas.
Wakajati Sulsel Tegaskan Instruksi Tegas ke Jajaran
Menindaklanjuti arahan Jamintel, Wakajati Sulsel Prihatin langsung memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran di wilayah Sulawesi Selatan. Ia meminta setiap informasi penting segera dilaporkan kepada Asisten Intelijen. Pelaporan harus dilakukan pada kesempatan pertama.
Langkah ini bertujuan mempercepat respons institusi terhadap potensi gangguan. Informasi yang terlambat dapat memperbesar risiko. Koordinasi yang cepat menjadi kunci pengamanan institusi.
Prihatin juga mengingatkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar mematuhi aturan kedinasan. Setiap pejabat yang akan meninggalkan wilayah tugas wajib melapor dan meminta izin kepada pimpinan. Disiplin struktural dinilai penting untuk menjaga kendali organisasi.
Zero Transaksional dalam Penanganan Perkara
Salah satu penekanan penting Wakajati Sulsel adalah komitmen zero transaksional. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun, terutama dalam penanganan perkara pidana.
Perhatian khusus diberikan pada penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Skema ini bertujuan menghadirkan keadilan yang humanis. Namun, jika disalahgunakan, dapat merusak kepercayaan publik.
Wakajati menegaskan bahwa Restorative Justice tidak boleh menjadi celah negosiasi ilegal. Setiap keputusan harus berdasarkan hukum, kepentingan korban, dan rasa keadilan masyarakat.
Peran Intelijen Jaga Stabilitas Akhir Tahun
Seluruh jajaran intelijen Kejaksaan diminta aktif memantau perkembangan situasi di daerah. Dinamika sosial, politik, dan ekonomi akhir tahun perlu dicermati. Setiap potensi AGHT harus dianalisis dan dilaporkan secara berjenjang.
Stabilitas institusi Kejaksaan menjadi bagian dari stabilitas nasional. Oleh karena itu, kerja intelijen tidak boleh pasif. Pendekatan preventif harus dikedepankan. Deteksi dini menjadi kunci pencegahan masalah.
Dengan sinergi antara pimpinan dan jajaran, Kejaksaan diharapkan mampu menutup tahun 2025 dengan kinerja yang bersih dan berintegritas.
Menjaga Marwah Institusi Menuju Tahun Baru
Pengarahan Jamintel dan tindak lanjut Wakajati Sulsel menjadi pesan kuat bagi seluruh insan Adhyaksa. Akhir tahun bukan hanya soal penutupan administrasi. Ini adalah momentum refleksi dan penguatan nilai.
Integritas, profesionalisme, dan pengabdian kepada hukum harus terus dijaga. Dengan komitmen bersama, Kejaksaan diharapkan memasuki tahun 2026 dengan kepercayaan publik yang semakin kuat dan peran yang semakin strategis dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga : Palestina Pelajari Praktik Peradilan Konstitusi Indonesia
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : footballinfo

