Lestari Moerdijat Dorong Redistribusi Guru Konsisten
Lestari Moerdijat Dorong Redistribusi Guru Konsisten
Upaya pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa langkah redistribusi guru harus dijalankan secara konsisten agar peningkatan mutu pembelajaran dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Tanah Air.
Menurut Lestari, kebijakan redistribusi guru merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing. Tanpa pemerataan tenaga pendidik, kesenjangan mutu pendidikan antardaerah akan terus berlanjut.
Ia menilai bahwa ketersediaan guru yang memadai dan berkualitas menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan proses belajar mengajar di setiap satuan pendidikan.
Ketimpangan Sebaran Guru Masih Terjadi
Meski jumlah guru secara nasional tergolong besar, persoalan utama yang dihadapi hingga kini adalah ketimpangan distribusi. Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 3,47 juta guru pada tahun ajaran terbaru.
Namun, dari jumlah tersebut, hampir setengahnya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sekitar 44 persen guru tercatat mengajar di wilayah tersebut, sementara daerah lain masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal yang kerap kesulitan memperoleh guru dengan kompetensi yang sesuai.
Rasio Guru-Siswa Belum Mencerminkan Pemerataan
Secara nasional, rasio guru dan siswa sebenarnya berada dalam kategori relatif baik. Untuk jenjang sekolah dasar, rasio tercatat sekitar satu guru untuk 15 siswa.
Di tingkat SMP dan SMA, rasio bahkan lebih kecil, sementara SMK memiliki rasio sekitar satu guru untuk 11 siswa. Meski terlihat ideal di atas kertas, angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Di beberapa wilayah, sekolah mengalami kelebihan guru, sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran tertentu.
Inilah yang menurut Lestari perlu segera disikapi melalui kebijakan redistribusi yang terencana dan berkelanjutan.
Kebijakan Redistribusi Guru Pemerintah
Pemerintah telah menyiapkan langkah konkret melalui regulasi yang mengatur pemindahan guru aparatur sipil negara dari sekolah negeri yang kelebihan tenaga pendidik ke sekolah swasta yang masih kekurangan guru.
Kebijakan ini diharapkan mampu menutup kesenjangan distribusi sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang selama ini minim tenaga pendidik.
Menurut Lestari, langkah tersebut merupakan terobosan yang patut didukung, asalkan pelaksanaannya dilakukan secara konsisten dan disertai pengawasan yang baik.
Dukungan Daerah Jadi Faktor Penentu
Lestari menekankan bahwa keberhasilan redistribusi guru tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat. Dukungan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan menjadi faktor penentu utama.
Tanpa sinergi antara pusat dan daerah, kebijakan yang telah disusun berpotensi tidak berjalan optimal di lapangan.
Ia mendorong agar pemerintah daerah turut berperan aktif dalam memfasilitasi proses pemindahan guru, termasuk dalam hal administrasi, penyesuaian lingkungan kerja, serta jaminan kesejahteraan.
Redistribusi Guru dan Revitalisasi Sekolah
Selain redistribusi guru, pemerintah juga tengah mendorong program revitalisasi sekolah di berbagai daerah. Menurut Lestari, kedua kebijakan tersebut harus berjalan beriringan.
Sekolah yang telah diperbaiki sarana dan prasarananya akan sulit memberikan pembelajaran optimal jika tidak didukung tenaga pendidik yang cukup dan berkualitas.
Sebaliknya, guru yang kompeten juga membutuhkan lingkungan belajar yang layak agar proses pembelajaran dapat berlangsung efektif.
Kolaborasi antara penyediaan infrastruktur dan pemerataan guru dinilai akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan nasional.
Dampak Langsung bagi Peserta Didik
Redistribusi guru yang berjalan dengan baik diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peserta didik, khususnya di wilayah yang selama ini tertinggal dalam aspek pendidikan.
Dengan kehadiran guru yang sesuai kompetensi, siswa dapat memperoleh hak belajar yang setara, tanpa memandang lokasi geografis.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki peluang yang sama dalam mengembangkan potensi diri.
Pendidikan sebagai Fondasi Pembangunan SDM
Lestari menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Pemerataan mutu pendidikan menjadi kunci untuk menciptakan generasi masa depan yang unggul dan berdaya saing.
Dengan tenaga pendidik yang merata dan berkualitas, proses pembangunan SDM nasional diyakini dapat dipercepat.
Ia menilai bahwa investasi di sektor pendidikan, khususnya melalui kebijakan redistribusi guru, akan memberikan dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Harapan terhadap Implementasi Berkelanjutan
Ke depan, Lestari berharap kebijakan redistribusi guru tidak hanya menjadi program jangka pendek, melainkan strategi berkelanjutan yang terus dievaluasi dan disempurnakan.
Pelaksanaan yang konsisten, transparan, dan berbasis data menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
Dengan langkah yang tepat, pemerataan pendidikan bukan lagi sekadar wacana, melainkan realitas yang dirasakan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.
Baca Juga : Pekan Gizi Nasional, BGN Tekankan Gizi Seimbang Keluarga
Cek Juga Artikel Dari Platform : medianews

