Luhut Tegaskan Family Office Tak Gunakan Dana Negara
kabarsantai – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembentukan Family Office Indonesia tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai inisiatif tersebut berpotensi membebani keuangan negara.
1. Penegasan Tidak Gunakan Uang Negara
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (16/10/2025), Luhut menjelaskan bahwa konsep Family Office yang tengah dirancang pemerintah adalah bentuk lembaga pengelolaan aset swasta berskala besar, bukan badan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dan operasionalnya akan bersumber dari dana pribadi atau perusahaan yang menjadi klien lembaga tersebut.
“Tidak ada satu rupiah pun dari APBN yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan Family Office. Ini murni inisiatif swasta yang akan difasilitasi oleh pemerintah melalui kebijakan yang jelas dan transparan,” ujar Luhut.
Menurutnya, kehadiran Family Office justru bertujuan untuk menarik modal swasta dan investasi luar negeri agar lebih terarah dan efisien, bukan membebani anggaran negara. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai standar internasional.
2. Menarik Investor Kelas Dunia
Luhut menyebut, Family Office akan menjadi instrumen penting untuk mengelola kekayaan individu atau keluarga besar di Indonesia secara profesional dan berkelanjutan. Banyak negara maju seperti Singapura, Swiss, dan Uni Emirat Arab yang telah lama menggunakan sistem ini untuk mengoptimalkan investasi lintas sektor.
“Banyak konglomerat dan pengusaha besar Indonesia yang selama ini menempatkan dananya di luar negeri. Dengan adanya Family Office yang kredibel di dalam negeri, kami ingin mengajak mereka kembali mengelola aset di Indonesia,” katanya.
Ia menilai langkah ini dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional karena potensi dana yang dikelola oleh para keluarga kaya Indonesia sangat besar. Selain itu, keberadaan Family Office juga dapat membuka lapangan kerja baru di sektor keuangan, hukum, dan konsultasi investasi.
3. Kekhawatiran Publik dan Isu Transparansi
Meski dinilai positif, rencana pembentukan Family Office ini sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan, terutama terkait transparansi dan potensi konflik kepentingan. Beberapa ekonom menilai perlu adanya kejelasan mekanisme pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Luhut menegaskan bahwa sistem pengawasan akan melibatkan lembaga independen dan lembaga keuangan nasional. “Kita tidak ingin muncul persepsi negatif. Semua proses akan dijalankan secara terbuka dan profesional. Pemerintah tidak ikut campur dalam operasional,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap Family Office yang beroperasi di Indonesia akan diwajibkan mematuhi ketentuan anti pencucian uang serta melaporkan aktivitas keuangannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pajak.
4. Dukungan dari Pelaku Usaha dan Investor
Kalangan pengusaha menyambut baik penjelasan Luhut. Ketua Kadin Indonesia Bidang Investasi, misalnya, menyebut bahwa inisiatif ini dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan kompetitif. “Selama tidak menggunakan dana negara dan dijalankan secara transparan, Family Office bisa menjadi instrumen baru untuk menggerakkan ekonomi,” ujarnya.
Beberapa investor asing juga menunjukkan minat untuk menjajaki kerja sama, terutama karena potensi Indonesia sebagai negara dengan populasi kaya yang terus bertumbuh. Selain itu, dukungan regulasi dari pemerintah diharapkan membuat Indonesia menjadi alternatif destinasi keuangan yang menarik di kawasan Asia Tenggara.
5. Fokus pada Tata Kelola dan Kepercayaan Publik
Luhut mengakui bahwa tantangan utama dalam membangun kepercayaan terhadap Family Office adalah memastikan tata kelola yang baik dan profesionalisme dalam pengelolaan dana. Ia meminta agar masyarakat tidak terburu-buru berspekulasi negatif sebelum mekanisme resmi diumumkan.
“Kita masih dalam tahap finalisasi kebijakan. Yang penting, jangan ada lagi anggapan bahwa pemerintah akan memakai uang rakyat. Ini untuk menarik uang yang selama ini tidur di luar negeri agar kembali ke Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan mengumumkan regulasi khusus dan pilot project untuk memastikan model Family Office berjalan sesuai praktik terbaik internasional.
Kesimpulan
Penegasan Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Family Office tidak akan menggunakan dana negara menjadi langkah penting untuk menepis keraguan publik. Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam pengelolaan aset swasta, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Jika berjalan sesuai rencana, Family Office Indonesia bukan hanya menjadi wadah investasi elite, tetapi juga motor baru dalam menarik modal swasta, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

