SPHP Beras Diperpanjang hingga 31 Januari, Harga Dijaga Stabil
Pemerintah kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) resmi diperpanjang hingga 31 Januari 2026, setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui skema khusus Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy, yang menegaskan bahwa perpanjangan SPHP menjadi instrumen penting untuk mengendalikan harga beras di awal tahun.
“Perpanjangan tersebut dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional,” ujar Sarwo Edhy dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Antisipasi Gejolak Harga Awal Tahun
Perpanjangan program SPHP dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika harga beras pasca pergantian tahun anggaran. Awal tahun kerap menjadi periode rawan kenaikan harga pangan akibat penyesuaian distribusi, transisi anggaran, serta belum meratanya panen di sejumlah daerah.
Dengan perpanjangan ini, pemerintah memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus menahan potensi lonjakan harga di tingkat konsumen.
SPHP selama ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam operasi pasar beras, terutama di wilayah dengan tekanan harga tinggi.
Apa Itu Skema RPATA?
Sarwo menjelaskan bahwa mekanisme perpanjangan SPHP dimungkinkan karena adanya skema RPATA yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.
RPATA merupakan rekening milik Bendahara Umum Negara yang digunakan untuk menampung dana atas pekerjaan atau program pemerintah yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran, namun masih diberikan kesempatan penyelesaian melewati batas tahun.
Dengan skema ini, program SPHP beras 2025 tetap dapat berjalan hingga akhir Januari 2026 tanpa melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.
“Dengan RPATA, keberlanjutan program strategis seperti SPHP tetap terjaga meski memasuki tahun anggaran baru,” jelas Sarwo.
Sisa Target SPHP Masih 697 Ribu Ton
Bapanas mencatat bahwa hingga memasuki Januari 2026, sisa target penyaluran SPHP beras 2025 masih sekitar 697,1 ribu ton. Perpanjangan hingga 31 Januari memberi ruang bagi pemerintah untuk mengakselerasi penyaluran sisa volume tersebut secara optimal.
“Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin,” ujar Sarwo.
Penyaluran ini diharapkan dapat menyasar wilayah-wilayah dengan harga beras yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Koordinasi dengan Bulog dan Satgas Pangan
Atas kebijakan perpanjangan tersebut, Bapanas telah menginformasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat pengawas.
Koordinasi dilakukan bersama Perum Bulog sebagai pelaksana utama distribusi beras SPHP, serta Satgas Pangan Polri untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Bulog tetap bertugas menyalurkan beras SPHP melalui jaringan pasar tradisional, pengecer, dan operasi pasar, dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Jembatan Menuju SPHP 2026
Perpanjangan SPHP 2025 hingga 31 Januari 2026 juga berfungsi sebagai jembatan transisi menuju pelaksanaan SPHP 2026, yang direncanakan mulai berjalan pada 1 Februari 2026.
Dengan skema ini, tidak terjadi kekosongan kebijakan stabilisasi harga beras di lapangan. Pemerintah menilai kesinambungan program sangat penting agar pasar tetap terkendali dan tidak dimanfaatkan oleh spekulan.
SPHP 2026 sendiri akan disesuaikan dengan kondisi produksi, stok nasional, serta peta kerawanan harga di tiap daerah.
Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan
Bapanas menegaskan bahwa SPHP beras bukan sekadar program distribusi, melainkan bagian dari strategi nasional menjaga inflasi pangan dan ketahanan pangan. Beras sebagai komoditas utama konsumsi masyarakat memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, sehingga stabilitas harganya menjadi prioritas.
Dengan perpanjangan ini, pemerintah berharap:
- Harga beras tetap terkendali di pasar
- Daya beli masyarakat terjaga
- Distribusi beras berjalan merata
- Gejolak harga pasca tahun baru dapat diredam
Penutup
Persetujuan Kemenkeu melalui skema RPATA menjadi “lampu hijau” penting bagi keberlanjutan program SPHP beras. Perpanjangan hingga 31 Januari 2026 memastikan tidak ada celah kebijakan dalam menjaga harga beras nasional.
Dengan sisa target hampir 700 ribu ton yang masih bisa disalurkan, pemerintah optimistis SPHP tetap menjadi instrumen efektif menstabilkan pasokan dan harga beras, sembari menyiapkan implementasi SPHP 2026 yang akan dimulai Februari mendatang.
Baca Juga : BSI Serahkan 90 Huntara, Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
Cek Juga Artikel Dari Platform : footballinfo

