Viral! Influencer Sherly Annavita dan DJ Donny Diteror Usai Kritik Bencana Sumatera
Iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia kembali menjadi sorotan. Dua kreator konten dan figur publik, Sherly Annavita dan DJ Donny, mengaku mengalami teror dan intimidasi serius setelah menyuarakan kritik terhadap sejumlah isu publik, mulai dari penanganan bencana di Sumatera hingga persoalan utang negara dan kerusakan lingkungan.
Keduanya menilai aksi teror tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga negara untuk menyampaikan kritik secara terbuka.
Sherly Annavita Alami Teror Fisik dan Psikis
Sherly Annavita, kreator konten asal Aceh yang dikenal aktif menyuarakan isu sosial dan kemanusiaan, mengungkapkan bahwa eskalasi teror yang dialaminya meningkat tajam pada Selasa (30/12/2025). Jika sebelumnya hanya berupa ancaman digital di media sosial, kini teror tersebut berubah menjadi serangan fisik.
Ia menyebut kendaraan pribadinya menjadi sasaran vandalisme berupa coretan, tempat tinggalnya dilempari sekantung telur busuk, serta menerima surat ancaman yang bernada intimidatif.
Sherly menduga aksi teror ini muncul setelah dirinya tampil di sejumlah acara televisi nasional dan menyampaikan kritik terbuka terkait penanganan bencana di Aceh dan wilayah Sumatera. Ia menyoroti kondisi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor, yang berdasarkan data BNPB per 30 Desember 2025 telah menelan 1.141 korban jiwa.
“Ini bukan lagi sekadar ancaman di dunia maya. Sudah masuk ke ranah fisik dan jelas menakutkan,” ungkap Sherly melalui pernyataannya.
Meski demikian, Sherly menegaskan bahwa dirinya dan para pemengaruh lain yang peduli terhadap isu kemanusiaan bukan musuh negara. Ia meminta pihak di balik teror tersebut untuk menghentikan aksinya dan menghormati kebebasan berpendapat.
DJ Donny Terima Ancaman Pembunuhan
Di waktu yang hampir bersamaan, DJ Donny juga mengaku mengalami intimidasi yang tak kalah mengerikan. Rumahnya dikirimi bangkai ayam terpotong yang disertai tulisan bernada ancaman pembunuhan.
Teror tersebut diduga berkaitan dengan sikap kritis DJ Donny yang selama ini vokal menyoroti berbagai isu sensitif. Selain turut mengomentari bencana di Sumatera, DJ Donny juga kerap mengkritik lonjakan utang PT PLN (Persero) yang disebut mencapai Rp711 triliun, serta isu kerusakan lingkungan dan pembukaan lahan sawit di Papua.
Alih-alih takut, DJ Donny justru merespons ancaman tersebut dengan sikap menantang. Ia menyebut pelaku teror sebagai pengecut dan anti-demokrasi.
“Ini baru setahun berkuasa, gaya sudah seperti iblis. Mengancam bunuh orang hanya karena kritik. Kritik itu hak warga negara,” ujarnya dengan nada keras.
Kebebasan Berpendapat Kembali Diuji
Kasus teror terhadap Sherly Annavita dan DJ Donny memicu keprihatinan luas di ruang publik. Banyak pihak menilai tindakan intimidasi semacam ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Pasal 28E UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi teror ini dan memberikan perlindungan kepada korban.
Desakan Penegakan Hukum
Publik menilai, pembiaran terhadap aksi teror dan intimidasi dapat menciptakan efek jera yang berbahaya, di mana masyarakat menjadi takut menyuarakan kritik. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merusak iklim demokrasi dan mempersempit ruang dialog publik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kritik terhadap kebijakan publik, isu lingkungan, maupun penanganan bencana adalah bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokratis.
Penutup
Teror yang dialami Sherly Annavita dan DJ Donny menunjukkan bahwa menyuarakan kritik di ruang publik masih memiliki risiko besar. Namun, sikap keduanya yang tetap bersuara juga menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa bertahan jika kebebasan berpendapat dijaga bersama.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat dan negara: apakah mampu hadir melindungi warganya, serta memastikan bahwa perbedaan pendapat tidak dibalas dengan intimidasi dan kekerasan.
Baca Juga : Viral Guru PNS Nur Aini di Pasuruan Dipecat, Ada Temuan Indisiplin?
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : seputardigital

