Biaya Naik, Gapensi Minta Harga Tender Disesuaikan
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah segera menyesuaikan harga tender proyek konstruksi. Permintaan ini muncul seiring meningkatnya biaya operasional yang tidak lagi sesuai dengan acuan harga lama.
Gapensi menilai kondisi saat ini berpotensi merugikan pelaku usaha konstruksi jika tidak ada penyesuaian kebijakan.
Harga Tender Dinilai Sudah Tidak Relevan
Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menegaskan bahwa banyak proyek masih menggunakan acuan harga tahun sebelumnya.
Padahal, kondisi ekonomi telah berubah signifikan. Hal ini membuat biaya aktual di lapangan jauh lebih tinggi dibanding nilai tender yang ditetapkan.
Gapensi meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian harga.
Risiko Kerugian bagi Kontraktor
Tanpa adanya eskalasi harga, kontraktor berpotensi mengalami kerugian besar.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga bisa mengancam keberlangsungan usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Jika terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan banyak perusahaan konstruksi terpaksa menghentikan operasionalnya.
Biaya Konstruksi Naik Hingga 8 Persen
Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman Nurdin Karumpa, menyebut biaya konstruksi mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam periode Februari hingga April 2026, kenaikan biaya diperkirakan mencapai 3 hingga 8 persen.
Kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor, terutama lonjakan harga energi dan bahan bakar industri.
Harga Energi Jadi Pemicu Utama
Harga solar industri mengalami kenaikan cukup tajam, dari kisaran Rp18 ribu–Rp20 ribu per liter menjadi Rp21 ribu–Rp23 ribu per liter.
Kenaikan ini berdampak langsung pada harga material konstruksi seperti aspal, semen, dan baja.
Akibatnya, biaya produksi proyek meningkat secara signifikan dan tidak lagi sebanding dengan nilai kontrak yang ada.
Dorongan Ekosistem Konstruksi yang Seimbang
Sebagai mitra pemerintah, Gapensi tetap mendukung program pembangunan nasional.
Namun, mereka juga menekankan pentingnya distribusi proyek yang lebih merata antara BUMN dan swasta nasional.
Selain itu, pelibatan pelaku usaha daerah dinilai penting untuk menciptakan ekosistem konstruksi yang lebih inklusif.
Harapan untuk Kebijakan yang Adaptif
Gapensi berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah adaptif untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lapangan.
Penyesuaian harga tender dinilai penting agar sektor konstruksi tetap sehat dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan industri konstruksi dapat terus tumbuh tanpa terbebani tekanan biaya yang tidak seimbang.
Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara
Cek Juga Artikel Dari Platform : beritapembangunan

