Mantan Danjen Kopassus Soenarko Bela Roy Suryo Cs dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
kabarsantai.web.id Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyatakan dukungannya terhadap Roy Suryo dan sejumlah aktivis lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah forum deklarasi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Soenarko menyebut bahwa kasus ini bukan semata perkara hukum, melainkan juga indikasi penyalahgunaan kekuasaan terhadap kebebasan berpendapat.
Menurutnya, para tersangka hanyalah menyuarakan pendapat berdasarkan data dan analisis publik, bukan bermaksud mencemarkan nama baik presiden.
“Kasus ini bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, akademisi, dan peneliti. Ini adalah kezaliman yang dilakukan melalui instrumen hukum,” tegas Soenarko di hadapan para simpatisan dan tokoh masyarakat.
Ia menyerukan solidaritas nasional untuk membela delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyinggung isu keaslian ijazah Jokowi tersebut.
Roy Suryo Cs dan Tuduhan Penyebaran Hoaks Ijazah
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bermula dari pernyataan sejumlah tokoh publik, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang meragukan keabsahan dokumen akademik milik mantan Presiden.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dalam keterangan resmi sebelumnya, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti digital dan keterangan ahli hukum pidana serta ahli bahasa.
Namun, para pendukung Roy menilai penetapan tersebut terlalu cepat dan tidak memberikan ruang bagi publik untuk menguji kebenaran data yang sempat beredar di media sosial.
Soenarko pun menilai langkah aparat penegak hukum terlalu represif terhadap pihak-pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
“Rakyat tidak sedang menghina presiden. Mereka hanya ingin tahu kebenaran tentang latar belakang pendidikan seorang pemimpin. Bukankah transparansi itu bagian dari demokrasi?” ujar Soenarko.
Seruan Kepada Prabowo untuk Turun Tangan
Dalam pernyataannya, Soenarko juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.
Menurutnya, pemerintahan yang baru semestinya menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum dan keadilan bagi semua pihak, tanpa tebang pilih.
Ia menilai bahwa penanganan kasus Roy Suryo Cs menjadi ujian awal bagi pemerintahan baru untuk membuktikan bahwa hukum tidak lagi dijadikan alat kekuasaan.
“Saya berharap Bapak Prabowo turun tangan, melihat langsung proses hukum ini agar tidak ada lagi kesan bahwa rakyat dikriminalisasi karena bersuara,” tegasnya.
Soenarko juga menegaskan bahwa dukungannya terhadap Roy bukan semata karena faktor kedekatan pribadi, melainkan panggilan moral sebagai sesama warga negara yang ingin menegakkan keadilan.
Ia mengingatkan bahwa sejarah bangsa Indonesia selalu mencatat keberanian rakyat dalam melawan ketidakadilan, baik di masa penjajahan maupun di era modern.
Konteks Politik dan Reaksi Publik
Kasus ijazah Jokowi menjadi salah satu isu politik yang paling banyak diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski pihak universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi, sebagian kelompok masih meragukan keaslian dokumen tersebut.
Isu ini kemudian berkembang menjadi perdebatan publik antara pendukung dan pengkritik pemerintahan sebelumnya.
Dukungan Soenarko terhadap Roy Suryo Cs memperkuat persepsi bahwa isu ini bukan lagi sekadar perkara hukum, tetapi juga pertarungan narasi politik dan legitimasi publik.
Di media sosial, muncul gelombang solidaritas yang mendukung hak berekspresi dan kebebasan akademik, dengan tagar seperti #DukungRoySuryo dan #KeadilanUntukAktivis.
Sebaliknya, kelompok pro-pemerintah menilai tindakan Roy dan kawan-kawan sebagai bentuk provokasi yang bisa menyesatkan opini publik.
Sejumlah pengamat hukum menilai, pemerintah perlu menempuh pendekatan edukatif, bukan represif.
“Dalam demokrasi, kritik tidak boleh langsung dianggap kriminal. Negara perlu membuka ruang dialog agar kebenaran dapat diuji secara ilmiah dan terbuka,” ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada.
Kebebasan Berpendapat dan Ujian Hukum di Era Baru
Dinamika kasus ini menyoroti posisi kebebasan berpendapat dalam konteks hukum di Indonesia.
Bagi sebagian kalangan, penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs menjadi alarm bahwa pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE masih sering digunakan untuk membungkam perbedaan pandangan.
Soenarko menilai bahwa negara harus mampu membedakan antara ujaran kebencian dan kritik yang berbasis analisis publik.
“Kalau rakyat takut bicara karena ancaman hukum, maka demokrasi kita akan mati pelan-pelan,” ujarnya dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Ia menegaskan kembali bahwa perjuangan untuk menegakkan kebenaran tidak bisa dibatasi oleh ancaman hukum, apalagi jika kebenaran itu menyangkut kepemimpinan nasional.
“Rakyat bukan musuh negara. Justru rakyat yang kritis adalah benteng terakhir dari kebebasan,” katanya menutup deklarasi tersebut.
Penutup: Antara Kebenaran dan Kekuasaan
Kasus ijazah Jokowi dan pembelaan terhadap Roy Suryo Cs kini telah melampaui batas perkara hukum biasa. Ia mencerminkan tarik-menarik antara hak berekspresi dan stabilitas politik, antara kebenaran dan kekuasaan.
Dukungan terbuka dari tokoh militer seperti Soenarko menunjukkan bahwa isu ini masih menyentuh emosi publik yang dalam — tentang kejujuran pemimpin, transparansi negara, dan keberanian rakyat dalam mencari kebenaran.
Apakah kasus ini akan menjadi tonggak baru bagi kebebasan sipil atau justru menandai kembalinya era represi hukum, semuanya bergantung pada bagaimana aparat penegak hukum bersikap di bawah pemerintahan yang baru.
Satu hal pasti: suara rakyat yang menuntut keadilan tidak akan mudah dibungkam, selama masih ada mereka yang berani bersuara atas nama kebenaran.

Cek Juga Artikel Dari Platform faktagosip.web.id
